Bismillahirrahmanirrahiim
Zakat adalah ibadah maaliyyah ijtima’iyyah yang memiliki posisi sangat penting, strategis dan menentukan. Baik dilihat dari sisi ajaran islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat. Sebagai suatu ibadah pokok , zakat termasuk salah satu rukun (rukun ketiga) dari rukun islam yang yang lima.
Maka dari itu hukum menunaikan zakat ialah wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Allah SWT berfirman : “Dan dirikanlah shalat dan tunakanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. An-nur[24]:56)
Secara umum dan global Al-Quran menyatakan bahwa zakat itu diambil dari setiap harta yang kita miliki seperti dikemukakan dalam surah at-taubah 103. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.”(QS. At-taubah[9]103).
Ada berbagai hikmah dari zakat yang berhubungan dalam kehidupan manusia, baik yang berkaitan dengan Allah SWT maupun hubungan sosial dimasyarakat. Diantaranya yaitu :
1. Sebagai perwujudan keimanan kepada Allah SWT, mensyukuri nikmatNya, menumbuhkan akhlak mulia dengan rasa kemanusiaan yang tinggi, menghilangkan sifat kikir, menumbuhkan ketenangan hidup, sekaligus membersihkan dan mengembangkan harta yang dimiliki.
2. Zakat berfungsi untuk, menolong membantu dan membina kearah kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. Sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak .
3. Sebagai pilar amal bersama dan zakat sebagai salah satu sumber dana bagi pembangunan sarana maupun prasarana yang harus dimiliki umat islam, seperti sarana ibadah, pendidikan, kesehatan sosial maupun ekonomi.
4. Untuk memasyarakatkan etika bisnis yang benar, sebab zakat itu bukanlah membersihkan harta yang kotor, akan tetapi kita mengeluarkan bagian dari hak orang lain dari harta kita yang kita usahakandengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan Allah SWT.
5. Dari sisi pembangunan kesejahteraan umat, zakat merupakan salah satu instrument pemerataan pendapatan.Dengan zakat yang dikelola secara baik, dimungkinkam membangun pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pendapatan.
6. Ajaran islam yang begitu kuat kepada orang-orang yang beriman untuk berzakat, berinfak, dan bersedekah menunjukkan bahwa ajaran islam mendorong umatnya untuk mampu bekerja dan berusaha sehingga memiliki harta kekayaan yang disamping dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri dan keluarganya, juga berlomba-lomba menjadi muzakki yang membantu orang lain.
Dan masih banyak hikmah, keutamaan, dan keistimewaan dari manfaat zakat serta sedekah.
Mari salurkan dana zakat, infak dan sedekah sebagian harta yang kita miliki melalui Mimbar Zakat Al A’zhom insya Allah kami amanah.
Head office :
Jl. Satria sudirman no. 1 Kota Tangerang
Telp. 0812-1895-2152 Atau 0896-5423-7175
Ikhlas berzakat, Sucikan harta, Bahagiakan jiwa